Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Bi, siswa MTsN 2 Bandar Lampung, diduga menjadi korban bullying atau perundungan oleh oknum guru.
Perundungan itu diduga dilakukan oleh Pi, oknum guru MTsN 2 Bandar Lampung.
Bi disebut dirundung karena memprotes soal denda.
Dwi, orang tua Bi, sangat menyesalkan adanya perundungan terhadap anaknya.
“Jadi anak saya ini di-bully sejak akhir tahun 2023. Anak saya terkena bully verbal,” kata Dwi, Rabu (28/2/2024).
Menurut dia, Pi sengaja menyudutkan Bi dengan kata-kata yang tidak mengenakkan di hadapan siswa lainnya.
“Awalnya anak saya mengadu kepada saya karena dia tidak mau membayar denda Rp 100 ribu per kelas karena kelas kotor,” kata Dwi yang berdinas di Polda Lampung ini.
“Saya sebagai orang tua menanyakan kenapa kok ada denda. Saya sarankan ke ibu guru itu jangan semua kesalahan dibebankan ke siswa dengan memberikan denda. Itu tidak baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Bi pernah mendapatkan amanah untuk menjadi danton petugas upacara.
“Jadi saat ditanya oleh Pi siapa yang akan menjadi danton, teman anak saya sekelas bilang Bi adalah dantonnya. Spontan oknum guru tersebut tidak terima,” kata Dwi.
Dwi mengatakan, dampak dari perundungan itu, Bi tidak bersemangat lagi untuk bersekolah.
Kepala MTsN Bandar Lampung Nasron mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada guru agar tidak sembarangan bicara dengan peserta didik.
“Kami dengan siswa lainnya tidak ada yang berbeda terhadap pelayanan, semuanya seperti siswa lainnya kebijakan tersebut,” kata Nasron.
Ia mengatakan, pihak sekolah telah memediasi masalah itu.
“Jadi tidak benar kalau guru melakukan bully kepada siswa,” tandasnya.(**/red)