Tubaba, Penacakrawala.com – Pria asal Tiyuh Sumber Rejo, Tumijajar, Tulangbawang Barat inisial AS (31), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Jumat (11/11/2022). AS ditangkap, kedapatan sering menjual sabu di rumahnya.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, di wilayahnya sering ada transaksi dan pesta sabu.
“Dari laporan itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan di rumah yang dimaksud. Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, kami langsung melakukan penggerbekan,” kata Iptu Yopi Hariyadi dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,63 gram. Ada juga 11 bungkus plastik klip kosong dan lima bungkus plastik klip sedang.
“Kami juga menemukan satu unit Ponsel, uang tunai Rp100 ribu, kaca pirex, dan satu alat hisap sabu jenis bong. Dari hasil interogasi, pelaku AS mengakui barang tersebut miliknya,” ujar Yopi Hariyadi.
Pelaku AS juga mengakui, barang haram tersebut didapat dari seseorang pria berinisial SM. Pelaku AS mendapatkannya dengan cara membeli, lalu sabu tersebut akan dijual kembali ke rekan-rekannya.(**/Red)