Bandar Lampung, buanainformasi.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai, sudah mengemas sebagian barang-barangnya di kantor. Foto maupun pajangan miliknya diturunkan dari dinding.
Itu untuk menunjukkan kesiapan segala kemungkinan menghadapi sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Selasa (13/2/2018). Pemeriksaan terkait kaburnya tahanan tersangka narkoba Michael Mulyadi dari tahanan Polda Lampung pekan lalu.
“Saya sengaja mencopot (pajangan dan foto) sebagai bukti siap perintah atasan. Jika saya dinyatakan bersalah, siap bertanggungjawab dan menerima apapun konsekuensinya,” katanya, Senin (12/2/2018).
Lepasnya tersangka kasus narkoba itu, kata dia, karena kelalaian anak buahnya tapi sebagai pimpinan ia harus bertanggungjawab.
Abrar mengatakan, Michael tidak ada di sel selama dua hari tapi, anak buahnya tidak melapor dan ia juga tidak memeriksa sendiri.
“Kalaupun saya harus dicopot dari jabatan ini, saya sudah siap. Bahkan, saya juga sudah siap untuk mengundurkan diri,” ujarnya, seperti dilansir dari Harian Momentum.
Kasus Michael, adik pengusaha hiburan di Lampung itu menjadi sorotan publik dan warganet. Lembaga swadaya masyarakat maupun pegiat anti-narkoba mempertanyakan lepasnya Michael, karena saat penangkapan jumlah barang bukti narkoba banyak.
Dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (7/2/2018), menyebutkan, barang bukti antara lain satu plastik sabu diperkirakan seberat 6 gram, satu plastik berisi kristal sabu, satu plastik besar berisi ganja, satu plastik berisi bubuk bahan ekstasi warna oranye.
Satu plastik penuh berisi ekstasi, satu plastik berisi serbuk diduga putaw, delapan butir Dumolid, 3 butir Camlet Aprazolam, 3 butir Cefat, 2 butir Somidril, 8 butir Actazolam Aprazolam. Juga disita alat isap sabu, uang tunai Rp70 juta, dan satu unit mobil Pajero.
Kombes Abrar saat itu mengatakan, barang bukti yang disita hanya sisa pakai sabu, ekstasi beberapa butir, dan beberapa linting ganja sisa pakai.(*)