Lampung Utara, buanainformasi.com – Sikapi Polemik yang tengah terjadi di dusun X Talan Seluai Desa Tanjung Iman Kecamatan Belambangan Pagar Lampung Utara, Kapolsek Abung selatan Iptu Zulkarnaen Menjalin Silaturahmi dengan menggelar rembuk Kamtibmas mengenai persoalan kesalah pahaman masyarakat dengan pemerintah desa setempat (27/9).
Hadir dalam acara tersebut Camat Belambangan Pagar Usman SH, Dankramil, Kepala Desa Suparjo, ketua DPD LIPAN Lampung Utara, Ketua BPD, Ketua LPMD, Pendamping Desa Heri Hipni, Tokoh masyarakat yang ada di dusun X talang seluai,kamis 27/9/2018.
Rembuk musyawarah masyarakat dipimpin oleh Ketua DPD LIPAN Lampung Utara M.Gunadi, dalam sambutanya menjelaskan, “hari ini, untuk mengklarifikasi persoalan yang terjadi konflik di masyarakat beberapa waktu yang lalu bersama Pemdes setempat, yang menuding kapala desa tanjung iman mempergunakan Dana Desa (DD) tahun 2018- tidak sesuai dengan perencanaan dan menduga ada tumpang tindih anggaran Dana Desa dengan APBD dalam infrastruktur pembangunan di desa setempat ,”kata gunadi.
“Menjawab semua yang menjadi pemahaman masyarakat pekerjaan yang ada di dusun X Rt III desa tanjung iman yang mempergunakan Dana Desa DD,itu tidak benar adanya,pekerjaan tersebut adalah pekerjaan kontraktor sumber dana APBD murni PUPR Bina Marga Kab Lampung Utara,Pekerjaan Tersebut Di Kerjakan Oleh CV.AULIA PRATAMA.Velume 650.M Anggaran Rp 450.000.000.Empat Ratus Lima Puluh Juta,Sumber LPSE Lampung Utara Diperkuat Keterangan PPK Ibuk INDRA.bahwa pekerjaan yang menjadi silang pendapat dimasyarakat dengan kapala desa tanjung iman,benar pekerjaan tersebut adalah pekerjaan Pemerintah Daerah Kab Lampung Utara,kata Ibuk INDRA yang disampaikannya tadi padi dengan saya,”urai gunadi.
Sambung camat belambangan pagar Bapak Usman,dirinyapun membenarkan apa yang disampaikan M.gunadi bahwa “yang menjadi persoalan tentang pekerjaan yang ada di dusun X talang seluai,adalah pekerjaan pemerintah daerah kabupaten lampung utara,Satker Dinas PUPR Bina Marga.Namun iyapun menyayangkan kepada pihak kontraktor tidak lapor dengan kepala desa ataupun saya dan tidak ada papan informasi pekerjaan dan sumber dananya,lain kali jangan lagi terjadi yang seperti ini,hampir saja oleh kegiatan mereka menimbulkan konflik dimasyarakat saya,”himbaunya.
Hal berbeda disampaikan oleh masyarakat,jika itu pekerjaan kabupaten kami meminta kepada pemerintah daerah lampung utara untuk meninjau ulang Pagu Anggaran yang begitu besar Rp 450.000.0000,kapasitas velume hanya 650.m, jelas cukup dengan pagu tersebut untu di lapen dari dusun 1 sampai dusun 3,kalau tidak bisa menuruti kehendak masyarakat,kami akan meminta BPK untuk melakukan Auditor dengan Pagu yang begitu besar pekerjaan hanya 650-M,”Kata mereka.
“Masyarakatpun menuntut rekanan atau PUPR Kab Lampung Utara,Meminta pekerjaan tersebut dipindahkan STAnya dari ruas jalan propinsi,yang sesuai dengan kemanfaatan pembaangunan dan skala penduduk yang banyak atau digelar dengan keseluruhan dari Rt 1 samapai ke Rt 3 dusun 10 talang seluai,”pinta masyarakat.
Kapolsek Abung Selatan Menghimbau atas kesalahan pahaman dengan masyarakat, cukup jelas pekerjaan tersebut bukan sumber dana desa DD tapi sumber dana APBD, “saya mendukung pihak intansi pemerintah kecamatan,dan pemerintah desa,dikawal juga oleh LSM dan Awak Media,untuk menyampaikan keinginan masyarakat,Dusun X Talang Seluai Desa Tanjung Iman kepada pemerintah kabupaten lampung utara,khususnya PUPR Bina Marga yang mempunyai kegiatan tersebut,dapat mengcroscek ulang dan di sesuaikan dengan anggaran tersebut,”ringkasnya kapolsek.(Yusniati)