Simpan Sabu, Oknum PNS Kota Metro Diciduk Polres Lampung Timur

0
901

Lampung Timur, buanainformasi.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kota Metro diamankan di Polres Lampung Timur. PNS bernama Endar Mega (52) warga Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara tersebut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat dikonfirmasi Kamis (19/4) membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini oknum tersebut masih ditahan di Polres Lampung Timur.

 

“Diduga kuat telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” kata Taufan.

Polres Lampung Timur mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik yang diduga kuat sabu-sabu, 1 buah handphone merek Nokia warna hitam dan 1 unit silet.

Taufan menjelaskan, proses penangkapan terhadap Endar dilakukan pada Rabu (18/4) pukul 13.00. Anggota Satuan Reserse Narkoba telah melakukan hunting rutin dan mendapati kecurigaan terhadap oknum PNS tersebut.

“Setelah didekati dan dilakukan penggeledahan telah ditemukan sejumlah barang bukti sabu. Pria 52 tahun itu tertangkap di Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan,” terang Kapolres.(*)