Tanggamus, Penacakrawala.id – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Tanggamus diduga dibully oleh rekannya.
Video bullying berdurasi 9 detik tersebut tersebar di media sosial hingga grup whatsapp, Selasa (13/8/2024).
Perekam dalam video tersebut mengatakan “dapat kawan baru, woy lagi santai kawan,”.
Dalam video tersebut ada lima pelajar dengan seragam pramuka tengah duduk di dekat kebun di bawah pohon kelapa.
Seorang pelajar dengan cepatnya memukul korban meskipun lawannya tersungkur.
Pelajar lainnya hanya melihat peristiwa tesebut yang terjadi pada 10 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Polres Tanggamus memfasilitasi mediasi kasus dugaan perundungan atau bullying melibatkan antar pelajar SMP di Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan di SMPN 1 Pematang Sawa yang melibatkan para korban dan pelaku.
Serta didampingi orang tua masing-masing hingga dewan guru sekolah setempat.
“Upaya mediasi tersebut dari tindak lanjut rekaman video viral dugaan perundungan terhadap seorang siswa inisial A (12) di wilayah hukum setempat,” kata Kombes Pol Umi.
Akan tetapi kegiatan mediasi tersebut belum menemukan titik temu, higga diputuskan oleh pihak keluarga korban untuk melayangkan laporan kepada kepolisian.
“Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, kasus ini nantinya akan ditangani Unit PPA,” ujar Kombes Pol Umi.
Pasca membuat laporan tersebut, Kombes Pol Umi melanjutkan, petugas telah mengarahkan kepada pihak keluarga korban untuk melakukan visum RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Tanggamus.
Kemudian nantinya kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan para saksi-saksi.
Terutama berkaitan dalam peristiwa dugaan perundungan viral tersebut.
“Mengingat kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, dalam penanganannya kami akan melakukan penanganan terhadap keluarga korban dan pelaku serta pihak sekolah,” kata Kombes Pol Umi.(**/red)