Pesawaran, Penacakrawala.com -Menyikapi adanya dugaan pungli disalah satu sekolah SMP Satu Atap Desa Talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran membuat beberapa Wali murid bereaksi, Selasa (25/01/2022).
Hal ini bermula saat Arsyad mantan kepala sekolah ( Alm) di gantikan oleh Riyanti pada tahun ajaran 2020 sampai 2021, pada saat itu Zahroni ketua komite sekolahnya .
Menurut Zahroni saat itu dia mengetahui bahwa disekolah tersebut terindikasi telah terjadi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid melalui pemungutan Uang senilai Rp.330.000(tiga ratus Tiga puluh ribu Rupiah), hal ini diketahui berdasarkan keterangan yang disampaikan dari Wali Murid, bahwa uang tersebutuntuk pembelian uang seragam sekolah.
Saat dikonfirmasi terkait pernyataan dugaan pungli dimaksud beberapa Wali Murid membenarkan bahwa dugaan pungli tersebut memang terjad. Seperti halnya yang juga telah mereka sampaikan pada LSM LIRA Kab.Pesawaran.
“Untuk mempertanyakan keluhan kami kepada Sekolah, kamipun berharap dugaan pungli ini juga dapat disikapi oleh aparat penegak hukum jika perlu kami minta untuk di buatkan laporan resmi Atas dugaan pungutan uang yang terjadi Di sekolah Satu Atap Di desa Talang Mulya Kc.Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran tersebut ini” ucap salah satu walimurid.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu wali murid bernama Badri, iya bersedia memberikan ketrangannyua kepada aparat penegak hukum atas kerugian yang dialaminya. Ia merasa pungutan tersebut sangat berat terlebih kondisi perekonomian seperti saat ini.
Hingga berita ini rilis dan terbit Riyanti ataupun pihak sekolah belum dapat di konfirmasi.(rml/red)