SMPN Satu Atap 3  Marga Jaya Terindikasi Pungli

0
249

Lampung Tengah, Penacakrawala.com  –   Wali murid SMPN Satu Atap 3 Marga Jaya Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. mengeluhkan adanya pungutan oleh pihak sekolah tanpa musyawarah dengan para wali murid. Menurut Wali murid selaku Narasumber yang enggan disebutkan namanya pada awak media ini pada sabtu (24/9/2022).

Menjelaskan, sejak tahun 2021 mengeluhkan terkait pungutan di sekolah tersebut. pasalnya saat itu iuran komite sebesar Rp. 600.000 iuran tersebut termasuk untuk memebeli seragam sekolah dan pembuatan pagar sekolah namun kenyataannya realisasi nya tidak sesuai hasil musyawarah dengan wali murid uang tersebut tidak di buatkan pagar namun dibelikan Kursi untuk siswa.

Selanjutnya ditahun 2022/2023 wali murid kembali mengeluhkan pungutan pihak sekolah sebesar Rp. 200.000 per siswa yang tanpa musyawarah dengan wali murid, bahkan salah satu walimurid mengetahui ada pungutan setelah anak nya tidak diberikan nomor semester dan tidak boleh mengikuti semester.

Sementara Purwanto selaku Ketua Komite di Sekolahan tersebut menjelaskan, terkait pungutan di sekolah ia mengaku tidak tahu menahu baik di tahun 2021 maupun ditahun 2022. Dirinya mengaku tidak pernah di libatkan oleh pihak sekolah

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (26/9/2022) Wijaya, selaku Kepala sekolah di SD dan SMP Satu Atap 3 Marga jaya, membenarkan adanya pungutan kepada siswanya sebesar Rp.100.000 persiswa dan Rp.150.000 bagi wali murid yang mempunyai 2 anak disekolahan tersebut.

Dirinya beralasan terkait dengan tidak adanya musyawarah  dengan wali murid dikarenakan adanya pandemi sehingga pihak sekolah tidak bisa mengumpulkan para wali murid, dan hal tersebut baru akan dia kordinasikan dengan pihak komite.

Selain itu pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah yang diduga dilakukan secara sepihak dan pengelolaan Dana Bos yang diduga banyak penyelewengan, adanya kejanggalan yang menurut pengakuan Maman Wijaya, PLT SMP Satu Atap 3  yang dilaporkan ke kemendikud yaitu Surani hanya sekedar formalitas, Namun Secara SK dari Dinas Pendidikan Lampung Tengah dan kenyataan selama ini yang menjadi Kepala Sekolah iyalah Maman Wijaya.

Melihat hal tersebut Administrasi dan Dokumen yang selama ini dilaporkan ke Kemendikbud tidak sesuai dengan fakta dilapangan, Permasalahn dunia pendidikan tersebut akan diklarifikasi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah.(**/Red)