SMSI Metro Terima 4 Pengaduan Dugaan Maladministrasi PPBD

0
58

Metro, Penacakrawala.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro menyebut telah menerima pengaduan sebanyak empat laporan dari wali murid perihal adanya dugaan maladministrasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Bumi Sai Wawai.

Ketua SMSI Metro, Ali Imron Muslim mengatakan, pihaknya menerima sebanyak empat laporan dari wali murid.

“Sudah ada laporan sebanyak 4 laporan dari wali murid terkait adanya dugaan kecurangan,” kata dia, Kamis (27/6/2024).

Ia menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti laporan para wali murid perihal dugaan kecurangan atau maladministrasi pada PPDB di Metro.

Nantinya, lanjut dia, pihaknya akan meneruskan laporan para wali murid tersebut kepada Ombudsman, dan Dinas Pendidikan Provinsi.

“Kita buka posko ini untuk menindaklanjuti keluhan dari adanya orang tua terkait dugaan maladministrasi,” terangnya.

“Kami akan menindaklanjuti laporan wali murid ke Ombudsman, Dinas Pendidikan Provinsi, dan DPRD Provinsi,” tambahnya.

Ali menuturkan, banyak dari para wali murid yang melakukan pengaduan itu mengeluhkan perihal kurangan sosialisasi terkait petunjuk, dan teknis (Juknis) PPDB.

“Mereka mengeluh karena adanya kurangnya sosialisasi juknis kepada masyarakat. Mereka tahu 2 minggu sebelum penerimaan, karena yang mereka keluhkan di situ, rata-rata mereka mengubah KK kepada sanak famili yang berada di sekitar sekolah, ini pakai jalur zonasi,” tukasnya.

“Jadi waktu pendaftaran sampai penutupan itu baru ditolak, dan mereka mengeluh, kenapa tidak ditolak dari awal, sehingga anaknya bisa memilih sekolah lain,” bebernya.

Sebelumnya, SMSI Metro membuka posko pengaduan PPDB tahun ajaran 2024/2025.

Posko pengaduan PPDB itu berlokasi di Jalan Tongkol RT/RW 036/009, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Metro.

Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim, mengatakan posko pengaduan itu bertujuan untuk menerima dan menindak pengaduan dari orang tua peserta didik baru apabila ditemukan adanya penyelenggaraan PPDB.

“Jadi kita buka pengaduan untuk segala jenjang PPDB, mulai SD, SMP, dan SMA atau sederajat,” ujar dia, Kamis (27/6/2024).

Ali menyebut, PPDB berisiko terjadi maladministrasi dalam melakukan penerimaan.

Sehingga PPDB dapat terselenggara dengan tepat.

“Seperti tahun lalu yang terjadi di SMAN 1 Metro, yang berimplikasi pada pencopotan kepala sekolah,” tukasnya.

Ia mengimbau, bagi warga Metro yang mengaku terdapat kecurangan dalam PPDB agar tak perlu takut untuk mengadu.

“Nantinya pihak SMSI Metro akan menjaga identitas pelapor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (**/red)