Lampung Utara, buanainformasi.com – Pasca aksi damai ratusan masa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pengawal Supremasi Hukum (FMPSH), 26/3/2018, membuat banyak praktisi hukum prihatin, atas apa yang di sampaikan masyarakat tentang kekeliruan Plt Bupati Lampung Utara dalam mengambil kebijakan yang di duga tidak sesuai Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.
Jonathan Wardiam Priambodo, SH., menyatakan sikap dirinya mengatakan,” paska aksi damai kemarin ia sangat menyayangkan Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo Tidak ingin menemui para masyarakat yang meminta kejelasan tentang legalitas serta keabsahan paska Pelantikan Eselon III Dan IV beberapa hari yang lalu”, kata dia.
“Menurutnya, persoalan ini akan dapat menimbulkan konflik besar di tubuh instansi pemerintah khususnya kepada masyarakat yang semakin akan tidak percaya kepada para pemimpin di Lampung Utara dan akan membias menebarkan virus keburukan ditubuh pemerintah republik Indonesia”, tutur Jhonatan.
“Seharusnya Plt Bupati memberikan penjelasan sebagai tanda kecintaan kepada rakyat,pelayan rakyat, pengayom rakyat,bukanya kita harus lari dari satu persoalan, masyarakat adalah pengontrol kebijakan pemerintah apa bila itu di anggap dan dipandang keliru”,pungkas Jonathan.
Sementara itu, Wahab, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa BPMD, mengenai kabar Informasi salah satu kepala dinas yang kena nonjob, saat dihubungi via telepon seluler mengatakan dengan tegas bahwasannya,” kursi akan saya tinggalkan jika sudah ada surat ketetapan (SK) bahwasanya dinonjobkan atau dipindahkan selepas dari itu saya tetap akan fokus melaksanakan tugas saya,”Kata Wahab.
Sebelum mengakhiri percakapannya Wahab juga menegaskan, akan upaya hukum,” apabila SK yang saya terima tidak sesuai dengan dasar-dasar hukum dan peraturan pemerintah yang berlaku, namun saat ini kami belum lakukan itu, kita tunggu saja apa yang akan diambil oleh menteri dalam negeri, karena sudah cukup jelas tidak diperbolehkan oleh menteri dalam negeri ada rotasi jabatan, bagi daerah yang sedang ikut pesta demokrasi pilkada,” tutupnya.(tim)