Soal Intimidasi Warga, LIPAN : Bupati Tanggamus Segera Tindaklanjuti!

0
1299

Tanggamus, Penacakrawala.com – Soal Oknum Aparatur Pekon mengintimidasi warga akibat pertanyakan asset Pekon. Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LSM LIPAN) DPD Tanggamus layangkan surat ke Bupati Tanggamus agar ditindaklanjuti serta dipertegas sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, beberapa warga menyampaikan kepada LSM LIPAN DPD Tanggamus, bahwa ada beberapa aset pekon yang tidak diketahui keberadaannya. Atas aspirasi dan laporan warga tersebut, LSM LIPAN melampirkan aspirasi tersebut dengan menyampaikan surat laporan yang ditujukan kepada BHP Pekon Campang Tiga (5/6).

Namun, ada beberapa Oknum Aparatur Pekon Campang Tiga yang tidak terima bahwa warganya melampirkan surat pernyataan dengan LSM LIPAN dengan mengancam dan ditakut-takuti agar mencabut pernyataan laporan tersebut.

Seharusnya, Aparatur Pemerintah Pekon menyadari ketika masyarakat mulai mengungkap apa yang menjadi pertanyaan warga untuk menjawab hak warganya, bukan malah sebaliknya.

Surat Laporan LSM LIPAN DPD Tanggamus

Hal ini disampaikan Ketua LSM LIPAN DPD Kabupten Tanggamus Musanif Amran, bahwa dirinya telah melalyangkan surat intimidasi ke Bupati Tanggamus (17/6) atas tindakan aparatur pekon tersebut.

“Kami dari Lsm Lipan tanggamus, selaku yg mendampingi masyarakat, sesuai permintaannya mengharapkan agar terkabulnya permintaan masyarakat tentang aset pekon campang tiga sesuai yang di atur dalam peraturan, bahwa Aset pekon yg berupa tanah, agar di sertipikatkan milik pemerintah pekon campang tiga demikian juga aset pekon lainnya, agar tercatat, bahwa itu Aset pekon yg dinyatakan dan di sahkan oleh aturan yg mempunyai kekuatan hukum yang sah,”terang Musanif saat di konfirmasi Tim AJO Indonesia DPC Tanggamus. Rabu, 24 Juni 2020.

Musanif meminta kepada Bupati Tanggamus atas laporan intimidasi yang meresahkan warganya segera ditindaklanjuti.

“Kami meminta kepada Bupati Tanggamus, supaya ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Karna ini yang menjadikan warga resah serta merasa di ancam atas perbuatan Oknum Aparatur Pekon Campang Tiga. Kalau ini tidak bisa di atasi oleh Bupati Tanggamus, Kami akan layangkan surat laporanyang lebih tinggi agar ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,”pungkasnya.

Sampai diterbitkannya berita atas tindakan oknum tersebut, Kepala Pekon serta pihak berwajib belum bisa di konfirmasi.
(Uud/Tim)