Sohenda Meminta Pelaku Pembunuh Besannya, di Hukum Seumur Hidup

0
943

Lampung Utara, BuanaInformasi.com – Pasca terbunuhnya Abdul Karim Bin Rahmad (50) ASN Dinas Perhubungan Kab Lampung Utara,Kamis 25/1/17,Sekitar 14,30 Wib,Di Jalan Lintas Sumatera, Kembang Tanjung,Kcm Abung Selatan,Kab Lampung Utara,yang di hujanni tusukan di bagian dada, kepala, punggung, yang di lakukan tetangganya sendiri End (43), akhirnya meregang nyawa, setelah akan menuju Rumah Sakit Usup di kali balangan.

Sohenda, salah satu keluarga besar korban mengatakan kepada awak media hari ini pasca kepulangan almarhum kerahmatullah, “atas terjadinya pembunuhan besannya yang bernama Abdul Karim Bin Rahmad, kami meminta kepada pihak penegak hukum, pelaku End (43) dapat diberikan hukuman seumur hidup atas perbuatanya, yang membuat besan saya Abdul Karim harus tewas mengenaskan, di tangan End (43)” Kata dia.

Lanjutnya “dengan kejadian ini kami kata Sohenda , sangat terpukul secara batin dan lahiriah,yang sebenarnya kejadian ini tidak dapat kami lupakan,Atas perbuatan End (43)”Namun semua ini”tetap pada taqdir illahi,yang jelas..katanya.

Tambahnya “Saya menghimbau kepada keluarga besar,yang di tinggalkan,khususnya anak kami,Agar tabah menghadapi musibah ini dan saat ini pelaku End, sudah ditangani pihak hukum, wilayah polres lampung utara,harapan kami pelaku dapat di kenakan pasal berlapis,agar pelaku mendapatkan,hukuman yang seberat-beratnya,Atas perbuatannya” tutupnya. (Gian)