Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Guna Tentukan Awal Ramadhan

0
491

Jakarta, buanainformasi.com –  Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama hari ini akan menggelar sidang penetapan (itsbat) awal ramadhan1439 H, di Auditorium HM. Rasjidi, Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Melalui sidang itsbat tersebut, Kemenag akan menetapkan waktu umat muslim Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Sidang isbat awal Ramadan akan dilaksanakan pada Selasa, 15 Mei 2017 di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta,”ujar Juraidi sebagaimana dilansir dari situs resmi Kemenag,  Selasa (15/5/2018).

Menurutnya, sidang isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, baik dari para duta besar negara-negara sahabat, Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Selain itu, Kemenag juga mengundang, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

“Hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal Ramadan 1439 Hijriah akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan,” kata dia.

Juraidi memaparkan sidang akan digelar tertutup, dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers seusai sidang.

Ia juga menuturkan, Kemenag menurunkan sejumlah pemantau hilal di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas kanwil Kemenag di tingkat kabupaten dan kota yang bekerjasama dengan pengadilan agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.

Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis (17/5) lusa. Sedangkan untuk Idul Fitri, Muhammadiyah menetapkan jatuh pada 15 Juni.

Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Oman Faturrahman menerangkan ada tiga syarat dalam menetapkan bulan baru. Tiga syarat itu adalah apabila sudah terjadi ijtimak atau konjungsi bulan dan matahari, ijtimak terjadi sebelum terbenam matahari, dan saat terbenam matahari posisi bulan belum terbenam atau masih di atas horison. (*)