Status Kebakaran Lahan Di TPA Bakung Belum Ditetapkan Sebagai Tanggap Darurat

0
93

Bandar Lapung, Penacakrawala.com – Status kebakaran lahan di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Bakung Bandar Lampung belum ditetapkan tanggap darurat meski kobaran api masih menyala.

Status tanggap darurat saat ini masih menjadi opsi jika kebakaran yang terjadi di TPA Bakung tak kunjung juga tertangani.

Belum ada peningkatan status kebakaran lahan di TPA Bakung itu dikatakan Sekretaris BPBD Provinsi Lampung Indra Utam, di Bandar Lampung, Senin (16/10/2023).

Kebakaran tersebut, diketahui sudah berlangsung sejak tiga hari lalu, tepatnya Jumat (13/10/2023) sekira pukul 17.50 WIB.

“Akan menetapkan status tanggap darurat,” kaya Indra Utam.

“Saat ini BPBD Bandar Lampung bersama instansi terkait sedang melakukan upaya pemadaman,” lanjut Indra Utam.

Masuknya status tanggap darurat, menurut Indra Utam akan akan membuat penanganan kebakaran akan lebih efektif.

Sebab, instansi nasional juga akan turun tangan dalam upaya pemadaman api.

Fasilitas pesawat water booming, nantinya akan digunakan saat status kebakaran sudah beralih ke tanggap darurat.

Sebab, upaya pemadaman api sejauh ini barulah dengan unit armada pemadam.

“Nantinya dalam kondisi mendesak, pemadaman akan dilakukan dengan pesawat water booming,” kata Indra Utam.

Kondisi termutakhir, kondisi luasan yang terbakar mencapai +- 4 hektar.

Update luasan yang terbakar itu merupakan kondisi laporan terakhir pada Minggu (16/10/2023) kemarin pukul, 20.58 WIB. (**/red)