Suyadi Sangkal Dugaan Klaim Jual Beli Tanah di Campang Tiga

0
533

Tanggamus, Penacakrawala.com – Tidak puas dengan Pemberitaan tentang dugaan klaim hak atas milik tanah warga, Suyadi mengklarifikasi di kolom komentar Facebook yang di unggah oleh Akun Budi Widayat Marsudi bahwa dugaan tersebut tidak benar. Rabu, 22 April 2020.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya yang di unggah oleh beberapa media Online yang tergabung di Organisasi AJO Indonesia.

Diduga Kepala Pekon Campang Tiga, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Suyadi klaim hak atas tanah milik Hartono. Tanah tersebut belum resmi dibeli oleh Koko Verdiansyah (29) anak kandung Suyadi. Diketahui, Suyadi mendirikan bagunan untuk aset Pekon diatas tanah tersebut, menggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019.

Kepada Ketua LSM LIPAN Tanggamus, Musanif dan perwakilan media online tergabung AJO Indonesia DPC Kabupaten setempat, Hartono mengaku bahwa, dirinya transaksi jual beli tanah kepada Koko Verdiansyah (29) anak kandung Suyadi. Namun sangat disayangkan Suyadi mencoba menguasai tanah tanpa obyek jual beli antara dirinya dan Koko sebelum terjadi penyelesaian transaksi jual beli, dengan membangun lapangan footsal dilokasi tersebut.

Namun Suyadi dalam Kolom Komentar facebooknya menyatakan bahwa dirinya mengklarifikasi pemberitaan terkait pernyataan LSM LIPAN yang ditujukan kepadanya, bahwa dugaan tersebut tidak benar.

“Saya merasa tidak sedikitpun merampas mengklaim hak atas tanah milik Hartono. Transaksi jual beli tanah tersebut memang benar dilakukan antara pihak penjual Hartono dan pihak Pembelinya Koko Verdiansyah, bukan saya pribadi apalagi Kepala Pekon Campang Tiga. Terkait isi perjanjian yg di dalamnya tercantum di pasal 3 itu sudah melalui putusan musyawarah. Sudah di tanda tangani kedua belah pihak dan saksi termasuk saudara Juritno yang dalam hal ini memberikan penjelasan kepada lipan. Pihak pembeli pun hanya sebatas memegang surat perjanjian ini. Bukan sertifikat tanah yg saat ini masih ada di tangan Hartono karena memang pembayarannya belum selesai.
Berikut saya lampirkan isi surat perjanjian untuk dipelajari bersama,”kata Suyadi.

Menanggapi hal ini, Musanif Ketua LSM LIPAN DPD Tanggamus, saat di Konfirmasi Tim Media AJO Indonesia DPC Tanggamus menjelaskan bahwa dirinya sangat jelas mengetahui kronologis awal jual beli tanah tersebut.

“LSM LIPAN tau persis tahap awal proses terjadinya jual beli tanah yang akan dibangun lapangan futsal, berdasarkan keterangan yang di utarakan oleh bapak Hartono selaku pemilik tanah,”katanya.

Musanif menerangkan bahwa LSM LIPAN tidak membicarakan masalah tanah, akan tetapi, ADD yang disalah gunakan.
“Kami tidak membicarakan masalah tanah, akan tetapi kami membicarakan ADD yang disalah gunakan, kami ingin tau kebenarannya seperti apa, berdasarkan laporan masyarakat nya sendiri terutama sekretaris BHP,”jelasnya.

Lanjutnya, kami tidak tau harga tanah itu berapa, tapi dalam penjelasan dari waluyo, harganya Rp.175.000 permeternya,Yang jadi masalah ini, harusnya dilunasi dulu tanah milik Hartono itu, baru dirusak tanam tumbuhannya, ini belum saja pelunasan sudah dirusah tanam tumbuhannya, saat dimintai uang untuk kebutuhan keluarga kok lain lain pembicaraannya. Itu yang menyinggung bapak hartono,terangnya

Ditempat yang berbeda, Idrus Subagyo Penasehat LSM LIPAN DPD Tanggamus menambahkan pada Tim perwakilan DPC AJOI Tanggamus bahwa tindakan yang dilakukan oleh suyadi itu sewenang wenang.
“Adapun klarifikasi jual beli tanah itu benar, akan tetapi yang menjadi ketidak senangnya pihak hartono ini, belum di lunasi, namun lokasi itu sudah digusur atau sudah dibuat lapangan,”paparnya.

Masih menurut Idrus , Suyadi kepala pekon campang tiga pernah di telpon dan mengatakan juritno Mantu hartono mendatanginya untuk meminjam uang buat biaya operasi adiknya di pringsewu dan Juritno menyampaikan kepada saya bahwa dirinya sudah meminta kebijakan dari suyadi namun tak di berikan, setelah itu, saya carikan pinjaman uang Rp.5jt untuk Juritno dan esoknya dia pergi untuk membayar biaya operasi,jelas Idrus.

Tak sampai disitu, saat Idrus menelpon suyadi untuk menanggapi masalah juritno tersebut.
“Mau bagaimanapun dia, itu tetap warga kamu, harus dibantu. Akan tetapi, si Suyadi ini malah ngomongin Juritno ini orang gak bener dan segalanya,nah yang akhir jadi tidak senang keluarga Hartono, padahal kan masih ada persoalan jual beli yang belum lunas kenapa saat Juritno minjam uang malah ga di gubris sementara lahan yang diperjual belikan belum lunas sudah digusur,”terangnya.
(Uud/Tim AJO Indonesia)