JAKARTA, penacakrawala.com – Mercedes-Benz berpelat nomor B 1728 SAQ menabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) pagi. Awalnya, informasi terkait kecelakaan ini disampaikan melalui akun twitter @TMCPoldaMetro pada Jumat pagi ini. “(Pukul) 06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri,” tulis akun @TMCPoldaMetro. Akun itu juga mengunggah foto pesepeda yang tengah terkapar di tengah jalan Bundaran HI. Pesepeda lain tampak membantu pesepeda yang terkapar itu. Berikut serangkaian fakta terkait kasus tersebut. Tabrak Lari Polisi menyimpulkan bahwa kasus kecelakaan ini merupakan tabrak lari. Sebab, pengemudi Mercy tak berhenti untuk memberi pertolongan ke korban. Ia juga tak langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian. “Bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya. Dengan korban yang sama,” kata Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar pada wartawan, Jumat. Menurut Fahri, pelaku terancam hukuman penjara 3 tahun. Hal itu sesuai dengan aturan dalam Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kalau tabrak lari Pasal 312, ancamannya 3 tahun,” kata Fahri.
Keterangan Saksi Saksi mata kejadian, Khoirul (32), menyebut kendaraan roda empat tersebut melaju kencang dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. “Kira-kira pukul 06.00, tapi saya kurang ingat tepatnya jam berapa. Saya lagi menyapu di sekitar sini (Bundaran HI) terus ada pesepeda yang ditabrak,” kata Khoirul, “Mobilnya lumayan kencang dari arah Sarinah. Jalanan juga sepi pagi tadi,” sambungnya. Khoirul menyebut, awalnya pesepeda berjalan di sebelah kiri. Namun, pesepeda itu pindah ke sisi kanan jalan saat hendak memutar di Bundaran HI. “Nah, si sepeda ini sempat ke sisi kanan karena kayaknya ingin memutar ke arah Halte Bundaran HI. Di situ ditabrak, orangnya (pesepeda) mental, ” kata Khoirul. Khoirul sempat menolong pesepeda yang ditabrak tersebut. “Masih hidup orangnya. Tapi sepedanya ada yang rusak di bagian stang dan kerangkanya,” tutur dia. Kondisi Korban Polisi menyebutkan, korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban mengalami cedera di bagian tulang rusuk.”Untuk info awal ada beberapa rusak pada tulang rusuk,” kata Fahri. Namun, Fahri belum merinci luka korban karena saat ini proses observasi masih dilakukan di rumah sakit
Pelaku Diimbau Serahkan Diri Fahri mengatakan, polisi sudah mengumpulkan alat bukti, olah tempat kejadian perkara, mengecek rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi kejadian. Bahkan, kini polisi telah mengantongi identitas pelaku. Identitas pelaku diketahui berdasarkan analisis rekaman kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang merekam detik-detik kejadian. “Dari analisis kamera ETLE sudah diketahui identitas kendaraan dan data pemiliknya,” kata Fakhri. Namun, ia juga mengimbau pengemudi Mercy itu menyerahkan diri ke kantor polisi sebelum tertangkap. “Karena kami sudah mengantongi identitas, petugas-petugas kami juga sudah kami kerahkan untuk melakukan pencarian. Jadi kami minta kepada yang bersangkutan silakan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan,” kata Fahri.
Sumber:Kompas.com
Editor:MuhammadDaffa