Label: Asal Cepat Selesai
KPU: Silakan Revisi UU Pilkada, Asal Cepat Selesai
Buanainformasi.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, mengatakan jika KPU mengakomodir seluruh rekomendasi Komisi II DPR mengenai PKPU Pencalonan, maka akan bertentangan dengan UU (undang-undang). Menurut dia, jika hal tersebut ingin diterapkan, KPU menyarankan kepada DPR untuk merevisi UU Pilkada.

