24.4 C
Bandar Lampung
Minggu, Mei 4, 2025
Beranda Label Dadang Pasrah Jika Mendapatkan Hukuman Mati

Label: Dadang Pasrah Jika Mendapatkan Hukuman Mati

Dadang Pasrah Jika Mendapatkan Hukuman Mati

Palembang, Buanainformasi.com - Tersangka Dadang Sujana Bin Madropi (49), warga Komplek Yuka Blok A 04 Rt 013 Rw 007 Kel Sukamaju Kec Sako Kota Palembang ini, pasra dan siap menerima hukuman mati, saat dirinya diamankan jajaran Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, atas kepemilikan Narkotika Jenis Ganja Kering sebanyak 4 paket besar dengan berat bruto sekitar 3,65 kg, Kamis kemarin sekitar pukul 16.30 Wib.