Label: KPU Manfaatkan Media Sosial
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Manfaatkan Media Sosial
Buanainformasi.com - Komisi Pemilihan Umum kembali mengadakan sosialisasi Peraturan KPU terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, Jumat 29 Mei 2015. Salah satunya adalah Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.