Label: Pajak Kendaraan Bermotor Disubsidi Pemerintah
1 April, Pajak Kendaraan Bermotor Disubsidi Pemerintah
Buanainformasi.com - Pemerintah menerapkan subsidi terhadap pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 70 persen mulai 1 April 2015. Pemberlakukan subsidi pajak juga berlaku bagi pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan ketentuan tertentu.

