24.3 C
Bandar Lampung
Selasa, Mei 6, 2025
Beranda Label Penampung WN Asing di Bali Kena Wajib Lapor atau Denda Rp 25 Juta

Label: Penampung WN Asing di Bali Kena Wajib Lapor atau Denda Rp 25 Juta

Penampung WN Asing di Bali Kena Wajib Lapor atau Denda Rp...

DENPASAR, Buanainformasi.com - Pengawasan ketat terhadap keberadaan orang asing di Bali dilakukan demi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan. Salah satu langkah yang dilakukan aparat setempat adalah dengan mengajak warga dan pelaku bisnis wisata untuk melaporkan siapa saja orang asing yang menginap di tempat mereka.