30.7 C
Bandar Lampung
Senin, Maret 23, 2026
Beranda Label Wajib Tunggu 10 Tahun Lagi

Label: Wajib Tunggu 10 Tahun Lagi

Sudah Haji, Wajib Tunggu 10 Tahun Lagi

Buanainformasi.com - Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, resmi disahkan. Dengan ini, keputusan tentang pelaksanaan haji sekali secara resmi juga diundangkan.