Pesisir Barat, buanainformasi.com-Seorang terpidana Kasus 363 tentang pencurian, di rumah tahanan Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil melarikan diri pada hari Senin(27/6) sekitar pukul 20.30 WIB usai melaksanakan sholat tarawih di aula rutan setempat, Selasa (28/6/2016)
Tahanan berusia 20 tahun itu merupakan warga Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Tahanan baru diketahui kabur oleh petugas rutan sekitar pukul 20.30 WIB, usai melaksanakan sholat tarawih di aula rutan setempat. Seperti biasa, seusai tarawih, petugas rutan melakukan pendataan namun setelah didata diketahui bahwa satu orang tahanan tidak ada.
“Seperti biasa, petugas rutan mendata para tahanan usai sholat tarawih. Dari situ kita mendapati bahwa tahanan kurang satu orang. Dengan cepat petugas rutan mencari napi yang kabur malam itu juga, waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 20.30 sampai 21.30 WIB.” Ujar Kepala Rutan Krui, Beni Nurrahman, Selasa(28/6).
Menurutnya, napi tersebut kabur dengan memanjat tembok dinding rutan. Saat para tahanan dan petugas sedang melaksanakan sholat tarawih.
“Petugas kita rutin melakukan kontrol. Saya juga selalu ikut memonitor keadaan rutan, tapi sepertinya napi tersebut sudah memantau sejak awal dengan melihat titik lengah petugas rutan,” lanjutnya.
Sejak mengetahui kejadian itu pihaknya langsung melakukan koordinasi melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian Polres Lampung Barat, dan Kepolisian Sektor Pesisir Tengah untuk melakukan pengejaran.
Wilayah Pencarian yang di lakukan sampai ke daerah tempat tinggal napi, karena diduga napi tersebut melarikan diri ke tempat tinggalnya.
“Namun, sampai dengan tadi malam pencarian tim gabungan belum dapat menemukan napi yang kabur tersebut. Anggota gabungan akan terus melakukan pencarian.” Kata Beni.(Nova)




