Tahun 2017 ADD Lampung Barat Bertambah Rp54 Miliar

0
626

Lampung Barat, buanainformasi.com – Tahun anggaran 2017 mendatang Alokasi Dana Desa (ADD)  Pemkab Lampung Barat (Lambar) bertambah sebesar Rp54 miliar.

Anggaran yang disiapkan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2017 mendatang mencapai Rp103 miliar, sehingga total anggaran untuk 131 pekon di Lambar mencapai Rp157 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar, Okmal mengatakan, untuk anggaran yang disiapkan di APBD saat ini masih dalam evaluasi di provinsi, total anggaran tersebut  mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun 2016, dimana pemerintah daerah hanya menganggarkan Rp36 miliar.

”Anggaran yang disiapkan pemeirntah daerah naik menjadi Rp54 miliar. Hal ini dikarenakan insentif aparat pekon, tunjangan peratin, operasional termasuk insentif  LHP (lembaga himpunan pekon) juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” ungkap Okmal.

Untuk alokasi sebesar Rp103 miliar dari pemerintah pusat penggunaannya dikhususkan untuk pembiayaan pembangunan di pekon dan pemberdayaan masyarakat. Dengan besarnya alokasi yuang diterima di tahun 2017, lanjut dia, maka diharapkan adanya percepatan pembangunan infrastruktur di pekon, sehingga tidak ada lagi jalan-jalan yang sulit dilintasi oleh masyarakat khususnya jalan pekon.

”Untuk bidang pembangunan alokasi yang diterima juga bisa dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana dasar seperti Pustu, usaha desa, dan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, sehingga tidak hanya untuk membangun jalan, tetapi bisa untuk untuk membiayai pembangunan fisik lainnya,” kata dia.

Selain untuk pembangunan, sambung Okmal, alokasi dari pemerintah pusat tersebut juga program pemberdayaan masyarakat, seperti meningkatan paritisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pengembangan kapasitas, pengembangan ketahanan masyarakat desa, pengembangan sistem informasi desa, kegiatan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan, pembentukan koperasi, pelestarian lingkungan hidup, kerjasama antar desa, serta dukungan kesiap-siagaan penangganan bencana, dan musyawarah desa.

”Peratin atau aparat pekon yang akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) atau peningkatan kapasitas juga dibiayai dari dana tersebut. Tidak hanya itu, pekon juga bisa menganggarkan untuk program pengembangan sistem informasi,” kata Okmal. (Romi Erlan)