Pesisir Barat, Penacakrawala.id – Tak terima ditegur membuang sampah sembarangan, seorang kakek berinisial SYO (50) di Pesisir Barat Lampung tega melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri.
Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (17/5/2023) yang lalu.
“Kasus tindak pidana penganiayaan ini terjadi di Lingkungan Pasar Mulia Barat, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah,” ungkapnya, Selasa (2/7/2204).
Dijelaskannya, kasus penganiayaan ini bermula terjadi ketika korban YI melihat dibelakang rumahnya penuh dengan sampah.
Kemudian korban mendatangi dan menegur pelaku agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, tetapi pelaku tidak terima.
Pelaku kemudian mengambil ember berisi air comberan dan menyiramkannya kepada korban.
Sontak korbanpun membalas dengan memukul pelaku menggunakan helm, tetapi tidak kena.
“Lalu pelaku membalas dengan meninju bibir korban dan korban langsung terjatuh,” jelasnya.
Warga yang melihat keributan langsung melerai keduanya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami bibir terluka dan gigi seri bagian kiri depan terlepas.
Atas yang dialaminya tersebut korban YI kemudian melapor ke Mako Polsek Pesisir Tengah.
Kemudian pada hari Senin (1/7/2024) sekira pukul 14.00 WIB, Tim unit Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku.
“Setelah itu di kirimkan surat pemanggilan saksi terhadap pelaku. Kemudian pelaku datang ke mako Polsek Pesisir Tengah dengan status sebagai saksi,” bebernya .
Setelah dilakukan pemeriksaan SYO yang semula berstatus sebagai saksi di tetapkan sebagai tersangka.
Akibatnya perbuatan nya pelaku di jerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (**/red)