Tanggamus, Penacakrawala.com – Ternyata keberadaan perusahaan tambak udang yang saat ini berada di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus banyak menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Salah satu warga di kecamatan Cukuh Balak yang enggan di sebutkan namanya mengatakan merasa resah mengenai keberadaan tambak udang di Kecamatan Cukuh Balak yang diduga tidak memiliki instalasi limbah.
“Di desa kami sekarang banyak tambak udang yang tidak memiliki instalasi pengelolaan limbah, ini bisa merusak lingkungan dan bau yang tidak sedap” papar warga desa di Kecamatan Cukuh Balak kepada media, Sabtu (11/7/2020)
Dia mengutarakan di Kecamatan Cukuh Balak terdapat kurang lebih empat tambak udang yang berada di Pekon Way Rilau, Pekon Tengor, dan Pekon Pekondoh. Warga juga mempertanyakan ijin usaha tambak udang tersebut mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami selaku masyarakat mempertanyakan ijin usaha tambak udang mas, sepertinya beberapa tambak tidak mempunyai AMDAL” lanjut nya
Sementara itu, mendapat laporan keluhan dari masyarakat Kecamatan Cukuh Balak, Aggota DPRD Tanggamus Fraksi Nasdem Johny Wahyudi, SE mengatakan akan langsung meninjau lokasi tambak udang tersebut.
“ Kita DPRD Tanggamus sebagai wakil rakyat akan turun ke lapangan memastikan laporan masyarakat terhadap tambak tambak tersebut, apakah melanggar Undang – Undang yang telah dibuat atau tidak.” Tutur Johny
Anggota Komisi III DPRD Tanggamus itu menambahkan dinas terkait harus menyelesaikan masalah tersebut
“Saya meminta untuk Dinas terkait segera mengecek Surat Izin usaha dari tambak – tambak udang, jika mereka tidak patuh terhadap aturan cabut ijin usahanya.” Imbuh Johny (sadikin/uud)