Tulang Bawang, buanainformasi.com – Hermansyah bin Junaidi (45) warga Purwajaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten tulang bawang Lampung diamankan anggota satuan polres Tulang Bawang (4/1) karena di dapati memilik tanaman ganja di belakang rumahnya.
Kronologis kejadian, team mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah herman yang beralamat di purwajaya kec banjar margo kab tulang bawang ada tanaman yang mirip pohon ganja. Saat anggota melakukan penggeledahan di tempat tersebut ternyata benar pohon ganja yang disipan di belakang rumah.
Saat ini tsk diamankan di polres guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Red/Humas)