Lampung Utara, buanainformasi.com – M.Rosi Bin Muslim (26) Warga Dusun Tanjung Bulan Desa Alam Jaya Kec. Kotabumi Selatan Kab Lampung Utara Pelaku Curat yang diamanankan Tekab 308 Resmob Satreskrim Sikat Bandit dipulangkan AKBP Eka Mulyana S.I.K Kapolres Lampung Utara.pada sekira pukul 13,30 wib. Juma’at 24/8/2018.
Pasalnya Pelaku Curat yang diamankan Tekab 308 Resmob Satreskrim (Lampura) yang bernama M.Rosi Bin Mursalin, Menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Lampung Utara, selang beberapa jam dari penangkapan kepada almarhum Rosi-red.
AKBP Eka Mulyana S.I.K bersama Petinggi Polres lainya menyerahkan Jenazah M.Rosi kepada orang tua almarhum rosi dan keluarganya, Kapolres Lampung Utara Eka Mulyana mengatakan atas kematian Rosi bukan unsur kesengajaan pihak polres tapi almarhum rosi awalnya sesak nafas kemudian di lakukan pemeriksaan oleh dokter Polres kemudian di rujuk k RSUD kotabumi, saat ini penyebab kematian masih dalam pemeriksaan, terangnya.
Disinggung beberapa pertanyaan dari pihak keluarga almarhum rosi tentang surat atau laporan yang harus ada pemberitahuan kepada pamong desa, menurut Kapolres ada perbedaan diantara penangkapan dan penggeledahan, jika penangkapan tidak diperlukan harus izin atau surat pemberitahuan, kecuali penggeledahan atau sitaan,”ujarnya.
“Mungkin Syok atau takut hingga Almarhum drop dan tak mampu diselamatkan, disini juga kami atas nama jajaran polres lampung utara,Turut Berduka Cita semoga amal ibadah dan dosa almarhum dapat diterima dan diampuni di sisi Allah SWT, pungkasnya.
Secara terpisah sebelum penyerahan pihak keluarga Rosi, mengatakan saat di tangkap dan dibawa oleh petugas dalam keadaan sehat walafiat tentunya kami bertanya-tanya sebab kematian anak kami,ponakan kami,saudara kami in,”Sesal para keluarga almarhum.
“Kaget sekali kami mendengar kabar duka cita ini,kata para keluarga almarhum yang juga diiringi isak tangis keluarga,namun setelah menerima pernyataan dari Kapolres Atas Kematian Almarhum Rosi keluarga almarhumpun hanya dapat menerima dengan pasrah atas apa yang terjadi atas kematian almarhum,kami pasrah dengan Allah SWT jika orang menzholimi almarhum agar mendapat balasan yang setimpal,yang menyebabkan kematian saudara kami,anak kami,”ujar keluarga.(Gn/red)