Tekab 308 Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Curat

0
571

Lampung timur, buanainformasi.com – Salah satu pelaku pencurian dan pemberatan (CURAT) di amankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur.

Menurut keterangan Kasat res AKP Devi Sujana”pelaku Dedia Ansriansyah alias Andre, bersama rekannya, Nashohe alias (sohe) melakukan curat pada senin 30 januari 2017 sekira jam 11wib di rumah Maryati (53)bin Sastro Otomo warga desa srimenanti kecamatan bandar sribawono kabupaten lampung timur ungkapnya kamis (16/2).

Lanjutnya, pelaku pada saat melakukan pencurian dengan modus mencongkel pintu rumah dengan menggunakan peralatan obeng, Kedua pelaku Dedi bersama satu rekannya pada saat berhasil mengambil uang tunai Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)  dan 1 (satu)  unit handpone merk samsung  warna putih dan pada saat itu peran pelaku menunggu diluar mengawasi keadaan setelah berhasil mengambil barang – barang dari rumah  korban kemudian pelaku  mendapat bagian uang tunai Rp 40.000.000.- (empat puluh juta rupiah)  dan 1 (satu)  unit handpone,ungkapnya.

Pada saat penangkapan petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang  bukti yg disita di duga beli dari hasil kejahatan, 1 (satu)  ekor sapi jantan warna coklat, 2 (dua)  kaleng tiner, 1 (satu) kaleng pernis, 1 (satu)  kaleng cat berwarna coklat dan 3 (tiga)  buah kuas.

sementara  Pelaku bersama barang bukti di amankan di polres lamtim untuk Di periksa lebih lanjut, “salah satu rekan pelaku Nasoheh lagi dalam Daftar pencarian orang (DPO)”jelas devi. (Riswan)