Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Curanmor

0
649

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi sebanyak 8 kali di kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyono, dalam ekspos kasus, Kamis(29/3), mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku curanmor dengan inisial ND warga Desa Tanjung Aji, Melinting, Lampung Timur, (27/3), Saat sedang menjalankan aksinya di daerah Gunung Sulah Bandar Lampung.

 

Menurut Harto, pelaku yang sempat akan melarikan diri dari kejaran petugas itu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya karena tidak mengindahkan tembakan peringatan dari polisi, sedangkan rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

Ditambahkan mantan Kapolsek Tanjung Karang Barat itu, pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak 8 kali dalam dua bulan terakhir di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Ungkap kasus ya, dari Tekab 308 gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame telah berhasil melakukan penangkapan salah satu pelaku terduga curanmor, modus pelaku mengincar motor yang terparkir di pertokoan maupun di daerah perumahan,” Ujar Kompol Harto Agung Cahyono.

Sementara pelaku ND, mengaku motor hasil curiannya dijual di daerah Lampung Timur dengan harga Rp2 juta per unit. Uang hasil kejahatan tersebut menurutnya, dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.(*)