Temui Kenalan Di Kafe, Gadis Di Tulang Bawang Lampung Dirudapaksa 4 Pria

0
59

Tulang Bawang, Penacakrawala.id – Seorang gadis berinisial I (19) mengalami tindak pidana asusila di salah satu Kafe di Tulangbawang, Lampung.

Kasus rudapaksa itu bermula dari sang gadis ingin menemui kenalannya di sebuah Kafe yang ada di Tulangbawang itu.

Nahas, gadis yang masih berusia 19 tahun ini malah dirudapaksa empat pemuda kenalannya saat berada di salah satu Kafe di Banjar Agung pada Sabtu, 1 Juni 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Hengky Darmawan menceritakan peristiwa itu berdasar keterangan dari bapak kandung korban berinisial T (63), bermula korban bersama temannya datang ke salah satu kafe untuk bertemu pelaku JR alias O.

“Pertemuan itu dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Karena sebelumnya korban telah dihubungi oleh pelaku JR via WhatsApp,” ujarnya.

Hengky menuturkan korban datang bersama dengan temannya yang juga seorang perempuan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Saat tiba di TKP, korban dan temannya langsung masuk dan bertemu dengan pelaku JR yang saat itu juga sedang bersama dengan teman-temannya.

Pertemuan itupun membuat korban dan pelaku mulai meneguk miras yang memang telah disiapkan sebelumnya.

“Sampai membuat korban inisial I mabuk,” ucapnya.

Ketika korban mabuk, para pelaku yang berjumlah 4 orang mulai melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban hingga korban mengalami tindak pidana kekerasan seksual secara bergilir.

Dijelaskan Hengky aksi rudapaksa yang dilakukan dengan cara digilir itu pelaku pertama yang melancarkan aksinya adalah SR.

Kemudian berlanjut dilakukan oleh JR alias O, lalu pelaku MG dan terakhir dilakukan oleh MF.

“Ketika korban sadar, ternyata kondisinya sudah dalam keadaan tanpa busana. Lalu korban membawa pakaiannya menuju ke toilet yang ada di dalam Kafe,” jelasin.

Masih kata Kasat, saat korban sedang berada di dalam toilet ia mendengar pintu digedor sangat kuat.

Membuat korban pun keluar dari dalam toilet dan melihat teman korban berinisial D datang dan membawanya keluar dari TKP.

“Pada hari itu juga korban bersama dengan orang tuanya melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolres Tulangbawang,” ungkapnya. (**/red)