Tengah Siapkan Proses Ngunduh Mantu, Rumah Keluarga Ini Disatroni Pencuri

0
519

Bandar Lampung, buanainfomasi.com – Miris, satu keluarga yang sedang mempersiapkan ngunduh mantu, mengalami tindak pidana pencurian.

Pencuri yang masuk melalui jendela dan melewati tarup yang sudah terpasang, menggondol emas dan berlian. Kawanan pencuri menyatroni rumah milik Marbun di Jalan Pembangunan E, RT 07 Lingkungan I, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis, 8 Februari 2018 dini hari.

Marbun, korban pencurian akan menggelar resepsi mengunduh mantu anak keduanya, Minggu (11/2).

Para pencuri masuk ke rumah tersebut dengan cara mencongkel jendela ruang tengah. Dari rumah korban, maling berhasil menggondol sepeda motor Vario putih biru BE 8229 YX, uang tunai kurang lebih Rp 10 juta, perhiasan berlian dan emas sekitar 60 gram, dan empat unit handphone.

 

Ketua RT 07, Lingkungan I, Boimin (52) mengatakan, ia baru tahu ada pencurian setelah keluarga korban datang memberi tahu dirinya.

“Justru laporan yang masuk dan saya baru tahu sekitar pukul 05.30 WIB. Dan pihak keluarga yang datang ke rumah saya memberikan informasi bahwa rumahnya kemalingan tadi pagi,” ujar Boimin kepada Tribun, Kamis (8/2).

Boimin menambahkan, menurut informasi yang didapat dari beberapa pihak, kejadian sekitar pukul 03.00 WIB.
Sementara barang yang hilang ada satu unit kendaraan roda dua, handphone, uang, dan perhiasan.

“Untuk kronologis yang saya lihat lewat olah TKP (tempat kejadian perkara) tadi, jadi pencurian masuk lewat jendela bagian tengah, caranya dicongkel,” ujarnya.

“Setelah masuk ternyata kunci masih terpasang di pintu. Karena masih gantung kan tinggal buka aja. Setelah masuk baru ambil itu motor, uang, dan lainnya,” tambah Boimin.

Saat itu padahal ada warga yang akan pergi ke masjid untuk salat subuh, tetapi tidak menyadari atau melihat sesuatu yang janggal. Bahkan, ketika itu warga melihat pemilik rumah masih menyapu halaman.

Petugas Reserse Kriminal dan Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Marbun.

Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP sementara diketahui modus pelaku masuk melalui jendela rumah korban.

“Tim sudah berkoordinasi tadi untuk olah TKP, dari Reskrim bersama Inafis. Kami juga sudah kerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelakunya,” kata Murbani.

Murbani mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian. (*)