Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Polisi berhasil mengamankan dua remaja terduga pelaku balap liar di wilayah Bandar Lampung.
Kedua terduga pelaku balap liar berinisial DV (19) warga Talang Padang, Tanggamus dan DH (17) warga Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
“Keduanya diamankan petugas, saat mereka kabur ke Jalan Turi Raya 2, Tanjung Senang, Bandar Lampung,” kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto.
Untuk DV dijelaskan sebagai pembalap, sementara DH sebagai pendukung atau penonton.
Dalam keadaan terbaru, Sugeng mengatakan dua remaja yang tertangkap sudah berada di kantor polisi setempat guna pemeriksaan.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor tanpa plat nomor dengan menggunakan knalpot brong yang dikendarai mereka saat itu.
“Kedua pelaku dan barang barang bukti, kami serahkan ke piket Satreskrim, guna pengusutan lebih lanjut” ungkap Kompol Sugeng
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok pebalap liar itu hendak memulai reli balap.
Rutenya di seputaran ruas Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung dengan track dengan melawan arus.
“Memang rute tersebut kerap dijadikan aksi balap liar oleh sekelompok remaja,” kata dia.
Selain membahayakan karena melawan arus, Sugeng juga bilang aktivitas mereka kerap menggangu warga sekitar.
Keluhan warga akibat aktivitas balap liar di sana pun disebut sudah diterima polisi.
“Tentunya ini menjadi atensi kami, karena ini cukup membahayakan bagi pengendara lainnya, dan meresahkan warga sekitar” jelas Sugeng. (**/red)