Sulawesi Selatan, Penacakrawala.com – Motif tukang galon AS (19 tahun) yang bunuh Sri Ernawati (32 tahun) dan anaknya Muhammad Adri (10 tahun) di kamar kos Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Watang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan, kini terungkap.
Berdasarkan penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, AS membunuh keduanya lantaran hendak memperkosa Sri yang saat itu tengah mengenakan pakaian seksi.
Awalnya AS datang ke kos yang pada saat itu hanya ada Sri dan anaknya Adri untuk mengantar air galon.
“Terduga pelaku ingin memperkosa korban dengan memegang tangan dan langsung mendorong badan korban hingga terjatuh ke tempat tidur,” kata Deki Senin, (28/6/2021).
Namun, Sri yang melakukan perlawanan membuat AS kesal lalu mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam Sri sebanyak dua kali.
Meskipun begitu, AS tetap bernafsu dan ingin memperkosa Sri. Namun, perbuatan itu gagal lantaran kepergok anak Sri, Adri yang keluar dari kamar mandi. AS pun langsung berbalik dan memukul perut Adri dan kemudian menikamnya dengan pisau dapur.
Deki menambahkan, AS telah ditangkap tak berapa lama setelah jasad Sri dan Adri ditemukan. Kini AS telah diamankan di Polres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perlu diketahui, jasad Sri dan Adri pertama kali ditemukan oleh sang suami yang pulang kerja, Minggu (26/6/2021) sekitar pukul 12.30 WITA
Dari olah TKP polisi, ditemukan tiga pisau dapur dan satu gunting yang digunakan AS untuk membunuh Sri dan Adri.
Sumber : (*)
Editor : Melika S