Tanggamus, Penacakrawala.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Teritorial (Wilter) Provinsi Lampung didampingi Ketua Distrik Tanggamus bersama Tim Aliansi Journalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Tanggamus, kunjungi Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Kabupaten Tanggamus. Jum’at, 21 Febuari 2020.
Hendra Wijaya Mega Kepala Badan Kabupaten Tanggamus terima kunjungan LSM GMBI Lampung Bersama AJOI Tanggamus mengenai adanya kejelasan bagi untung PT. Geo Formal di Kecamatan Ulu Belu dengan Pemerintah Daerah.
“Kedatangan LSM GMBI Lampung menyampaikan surat keluhan yang ada di masyarakat khususnya kecamatan Ulu Belu terkait PT Geothermal Ulu Belu, kedepannya kita akan coba pelajari surat yang di sampaikan dari LSM GMBI, dan akan segera akan kita lakukan jawabannya,”jelas H.W Mega diruangannya.
Masih menurut H.W Mega, “dalam hal ini, kami mau meminta kerjasama dengan LSM GMBI tentang adanya keterbukaan dan komunikasi PT Geothermal Ulu Belu apa saja yang sudah di berikan untuk masyarakat dan juga kami ingin tahu apa saja kegiatan mereka yang di kembalikan dalam artian keuntungan dari perusahaan itu agar lebih detail menyelesaikan masalah tersebut,” terangnya.
Secara resmi, H.W mega menyampaikan bahwa PT. Geothermal belum pernah mengundang Pemda.
“Dengan adanya kerjasama LSM GMBI dengan Pemda Tanggamus, agar bisa menghasilkan kerjasama yang baik dan dapat di undang kapan saja demi membangun sinegritas Kecamatan Ulu Belu,”tuturnya.
Untuk hasil CSR yang berikan oleh PT. Geothermal Panas Bumi, lanjutnya, kami hanya perencanaan, untuk pengelolaan uangnya itu dengan BPKAD, pungkasnya.
Ditempat yang berbeda, Ali Mukhtamar Ketua LSM GMBI Lampung didampingi ketua Distrik Tanggamus jelaskan bahwa hasil dari laporan tentang PT Geothermal panas bumi akan ada tindak lanjut.
“Kami ingin Bupati Tanggamus maupun Perusahan panas bumi yang ada di ulu belu, turun tangan, bagaimana kondisi masyarakat yang terkena dampak dari panas bumi tersebut, agar perusahaan memberikan kontribusi baik pemerintah maupun masyarakat yang terkena dampak tersebut,”tutupnya.
Sementara, dalam kesempatan yg sama, Dewan Penasehat AJOI Tanggamus Danial MM, mewakili ketua AJOI Tanggamus menyampaikan.
“Pentingnya sosialisasi pada masyarakat terkait realisasi peningkat ekonomi kerakyatan dengan keberadaan Pertamina Geothermal di kecamatan ulu belu serta perlunya pemerintah daerah mendorong agar di buat regulasi tentang batas aman bagi masyarakat yg ingin mendirikan bangunan disepanjang jalur pipa gas panas bumi dan pemanfaatan lahan sepanjang pipa demi tercipta peningkatan pendapatan masyarakat,”pungkasnya.
(Uud/Tim) AJO Indonesia