Terkait Dugaan Membuka Praktik Kecantikan Ilegal, Mantan Penyanyi Dangdut Bintang Pantura Diamankan Polres Metro

0
114

Metro, Penacakrawala.com – Penyanyi dangdut mantan Bintang Pantura Kesuma Wardani ditangkap Polres Metro, Polda Lampung, terkait dugaan membuka praktik klinik kecantikan ilegal atau tidak memiliki izin praktik.

Penyanyi dangdut bernama Kesuma Wardani itu merupakan mantan kontestan Ajang Pencarian Bakat bertajuk Bintang Pantura Musim 5 yang masuk dalam 20 besar.

Kasi Humas Polres Metro, Polda Lampung, AKP Suliyani membenarkan terkait ditangkapnya penyanyi dangdut yang diduga membuka bisnis kecantikan ilegal.

“Iya betul, itu sudah diamankan pada Jumat (8/9/2023) lalu sekitar pukul 22.15 WIB,” kata dia, Selasa (12/9/2023).

Penangkapan penyanyi dangdut itu berawal dari patroli yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Metro.

“Pada saat anggota unit tipidter melakukan hunting melihat mobil expander warna hitam tanpa plat nomor polisi parkir didepan Alfamart Jalan Ryacudu, Metro Pusat, Kota Metro,”

“Kemudian mendatangi kendaraan tersebut dan ternyata didalam mobil terdapat 2 orang perempuan atas nama Kesuma Wardani alias mawar,” bebernya.

Ketika dilakukan penangkapan, Kesuma Wardani sedang memakai sarung tangan dan memegang alat suntik yang berisi filler.

“Dan atas nama Gesti sedang terbaring dilakukan anastesi di jok mobil bagian tengah, dan belakang yang dilipat,” ucapnya.

Suliyani menuturkan, pelaku belum lama membuka bisnis kecantikannya di Metro.

Hal itu dibuktikan dengan pengakuan pelaku yang baru memiliki jumlah pasien yang tergolong sedikit.

“Baru sebulan kok dia belum lama, baru orang 5 atau orang 8 yang jadi pasiennya,” ucapnya.

Menurutnya, tidak ditemukan barang bukti obat-obatan terlarang saat pelaku ditangkap.

Hanya ditemukan beberapa obat-obatan yang ditujukkan untuk kecantikan.

“Gak ada obat-obatan (narkotika), hanya obat-obatan untuk kecantikan, untuk hidung mancung gitu,” tukasnya.

“Gak ada indikasi obat-obatan terlarang,” lanjut dia.

Kini pelaku ditahan di Polres Metro, Polda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini ditahan di Polres Metro masih ditahan. Karena dia gak punya surat izin kesehatan,” pungkasnya. (**/red)