Terkait Virus Corona Covid-19, Sekda Tanggamus Akan Memperpanjang Batas Aturan Sampai Tanggal 29 Mei 2020

0
1224

Tanggamus, Penacakrawala.com – Mengingat adanya Virus Corona Covid-19 Internasional yang menyebar luas khususnya di Kabupaten Tanggamus. Drs Hamid Heriansyah Lubis Sekertaris Daerah Kabupaten Tanggamus gelar rapat internal di kantor sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus guna mengantisipasi dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap wasapada terkait Virus Corona Covid-19. Jum’at, 27 Maret 2020.

Beredarnya Isu Virus Corona Covid-19 di Indonesia kondisinya sangat memperihatinkan, banyak yang sudah menjadi korban di Provinsi Lampung mencapai Kurang Lebih 1000, dikarnakan Virus tersebut belum ada Vaksin atau Obat yang bisa menyembuhkan dan memberantasnya.

Dalam hal ini, Drs. Hamid H Lubis didampingi Kepala Badan (Kaban) Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), BPBD, Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Sekdis Kominfo), Sekdis Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Menjelaskan bahwa Rapat internal yang digelar untuk membentuk peraturan yang di berikan oleh Provinsi Lampung agar mencegah masyarakat dari Virus tersebut.

“Opsi untuk memperpanjang darurat bencana Non alam ini akan kita rekomendasikan kepada Ibu Bupati. Begitu juga dengan pemerintah pusat bahwa ini landasan kita, dimana pemerintah pusat juga di awal sudah menetapkan hingga 29 Mei,”kata Drs Hamid H Lubis.

Sementara sampai menjelangkan akhir dari pernyataan darurat bencana non alam yang seyogyanya sampai dengan 21 maret kita akan sampaikan rekomendasi untuk memperpanjang sampai 29 Mei, termasuk anak pelajar yang di sekolah. Itupun sedang dirumuskan agar jangan sampai kebijakan Kabupaten tidak sama dengan kebijakan Provinsi maupun kemendikbud dan untuk penentuan kapan batas perpanjangan dari hasil itupun sudah hampir 100%, jelas Drs Hamid H Lubis.

Masih menurut Drs Hamid H Lubis, untuk sekarang ini, kami masih memantau kedatangan masyarakat dari luar meskipun masyarakat Tanggamus sendiri. “Saya juga minta tolong kepada kawan – kawan media ikut mensosialisasikan bahwa ikutilah aturan yang sudah digaris pemerintah. Kalau pemerintah sudah menghimbau untuk menghindari dari keramaian, dan juga untuk resepsi pernikahan, kalau akad nikah ya silahkan tetapi tolong jangan dulu untuk resepsinya,”terangnya.

Terkait adanya jumlah ODP, untuk sementara total 44 namun tidak menuntut kemungkinan akan berubah karna untuk setiap harinya akan berubah dan belum ada yang positif Virus Corona di Kabupaten Tanggamus.

“Untuk hitungan dalam 1 atau 2 dari ini, kita akan melakukan pemantauan terutama di Kecamatan Pugung, dan akan bekerjasama dengan kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) kita dengan pihak Polri, TNI dan pihak terkait termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp), mereka akan dipersiapkan alat pengukur suhu, alat detektor suhu, masker dan alat penyemprotan,”katanya.

Untuk anggaran yang dipersiapkan oleh pemerintah tentang Kondisi kejadian Covid-19 ini yaitu 10 Milyar, angka itupun belum bisa di pastikan karna aturan pastinya akan berubah.

“Kita sudah mempersiapkan anggaran kurang lebih 10 Milyar, tetapi untuk saat ini yang dirasakan oleh kawan – kawan pemerintah yang lain, kondisi sekarang Uang ada tapi barang tidak ada, ada beberapa Item yang susah didapat yaitu alat pelindung diri atau biasa di sebut baju astronot itu susah dicari, mungkin sama seperti masyarakat yang datang ke apotik untuk membeli masker walaupun ada tapi barangnya mahal. Tapi, pemerintah tidak penting barang itu mahal yang penting ada. Dan untuk saat ini, pemerintah sedang berfikir untuk mementingkan keselamatan masyarakat. Kita berdo’a mudah2an masyarakat Tanggamus tidak ada yang positif Virus Corona,”pungkas Drs Hamid H Lubis. (Uud)