Pesisir Barat, buanainformasi.com – Dinas Pertanian dan peternakan di kabupaten Pesisir barat (Pesibar), tekesan tarik ulur terkait perda ternak hewan yang rencana awal akan terealisasi di awal tahun 2017.
Saat di komfirmasi, Jalaludin selaku kepala dinas Pertanian dan peternakan kabupaten Pesibar, membenarkan bahwasanya Perda ternak baru akan di kordinasikan kepada pihak (DPRD) Dewan Perwakilan Daerah, yakni di bidang hukum.
Semua baru akan mulai berjalan, terkait dengan perda ternak ini segera kita akan kordinasikan kepada DPRD, melalui bagian hukum karna semua ada di sana, “ujarnya.
Dan semua itu kita juga sudah kordinasi di dinas peternakan di kabupaten Lampung Barat (Lambar), hanya pelaksanaannya saja yang belum maksimal sehingga di kabupaten pesibar ini belum berjalan sebagaimana mestinya.
Adapun penerapan Perda yang ada di kabupaten termuda di propinsi lampung ini, masih kurang tegas dan belum berjalan di karenakan itu harus ada turut tangan dinas lain yakni Polisi Pamong Peraja (Pol pp) dan dinas terkait lainnya, untuk menetapkan sangsi berupa denda.
Selain itu sosialisasi harus lebih lama lagi terkait hewan ternak yakni sapi, kerbau dan kambing dan butuh waktu lebih lama. Untuk sosialisasi sebelum sangsi benar-benar di berlakukan, “terangnya.
Lebih jauh ia menerangkan, kami pihak dinas sudah mengumpulkan kawan dari peternakan, karna mungkin kemarin kami kurang serius menanggapi dan sekarang harus lebih serius lagi karna di 15 kabupaten kota pesibar tidak masuk dalam daftar propinsi.
Sedangkan, “melihat dari potensi Pesibar sangat luar biasa malah tidak masuk dan saya akan perjuangkan di tahun ini 2017, “kata ia.
Dan gimana kita mau dapat suntikan Dana dari pusat sedangkan Namanya saja sudah tidak tercantum. Dan hal ini merupakan tugas berat bagi saya selaku kepala dinas Pertanian perkebunan dan peternakan.
Jalaludin juga berharap, agar kiranya perda bisa segera di bahas dan terealisasi. Dan juga segera ada anggarannya, karna kalau tidak ada anggarannya siapa yang mau membahas. “kalau kita ia tapi kalau dewan mana mau, “kelakarnya.
Selain itu juga ia berharap kepada masyrakat, agar bisa menerima perda tersebut. Dan untuk apratur sipil negara (Asn) yang terlibat agar tidak pilih bulu, terkait penerapan perda tersebut agar bisa berjalan sebagai mana mestinya alias mulus, “tuturnya.(Nova)




