Nasional, Penacakrawala.com – Seorang juru parkir di Kota Pangkalpinang, Andi Dero (23) menikam pemuda bernama Afri Jiwandono. Aksi penikaman itu dipicu sakit hati atas omongan korban.
Peristiwa itu terjadi pada, Rabu (4/10/2023) pukul 19.00 WIB. Sebelum terjadi penikaman, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut di halaman parkir jalan Jendral Sudirman Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.
Berawal, saat korban menanyakan keberadaan kakak pelaku. Namun, korban bertanya dengan nada tinggi yang membuat pelaku tersinggung hingga cekcok.
“Korban datang mencari Yoga, kakak pelaku. Namun korban bertanya dengan nada tinggi dan mereka terlibat cekcok mulut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Kamis (5/10/2023).
Saat itu, Yoga sedang tidak ada di lokasi. Lalu, Dero menanyakan tujuan korban mencari kakaknya, bukannya dijawab korban malah kembali menaikkan nada bicaranya.
“Pelaku ini menanyakan ke korban, ada masalah apa dengan kakaknya. Namun korban terus berbicara dengan bernada tinggi dan terus mendekat ke arah korban,” tegas Kasat.
Pelaku emosi, pergi mencari senjata tajam jenis pisau. Kemudian kembali lagi dan menikam korban.
“Pelaku menghampiri korban dan menusuk dada kiri korban sebanyak satu kali. Melihat korban lari dengan luka rusuk, pelaku kemudian pergi membuang pisau ke sungai,” papar Kasat.
Setelah diobati, korban kemudian membuat laporkan ke Mapolresta Pangkalpinang. Polres kemudian berhasil mengamankan pelaku setelah berkoordinasi dengan Polsek Taman Sari.
Usut punya usut, korban mencari kakak pelaku, karena tak terima temannya yang membuka usaha dimintai jatah parkir Rp 150 ribu per bulan. Korban yang mendapat kabar itu naik pitam, datang untuk membuat perhitungan dengan Yoga. Namun nahas bukan bertemu Yoga, ia malah ditikam Adik Yoga.
“Teman korban ada usaha lapak permainan di samping kafe Adus alun-alun dan diminta jatah parkir oleh kakak tersangka sebesar Rp 150 rubu per bulan. Lalu korban merasa temannya di peras atau pungli, korban mencari yoga (saudaranya tersangka),” tambah Kasat.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang. Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti visum, pisau masih dalam pencarian. (**/red)