Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil di Bandar Lampung Ditangkap

0
182

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pelaku penipuan jual beli mobil. Tersangka Maher Baharu ditangkap dihadapan anak istrinya sekitar wilayah Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu, (12/10/2022).

Korban Kiki Adi Pratama mengatakan penipuan itu dilakukan saat hendak membeli satu unit mobil seharga Rp66 juta. Dia menyerahkan uang muka Rp40 juta di rumah pelaku sekitar Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, pada 8 Oktober 2022.

“Saya bayar dulu sekitar Rp40 juta melalui rekening pelaku sebagai uang tanda jadi,” kata Kiki.

Keesokan harinya korban kembali datang kekediaman pelaku untuk melunasi sisanya dan serah Terima kendaraan. Namun, pelaku ternyata tidak ada di rumah dan tidak bisa dihubungi.

“Dia janji siang, saya tunggu terus ngulur waktu lagi sampai gak bisa dihubungi. Kemudian saya cari di rumah istrinya Bukit Kemuning, Lampung Utara, juga gak ada,” katanya.

Dia melanjutkan, tersangka ternyata kabur bersama istri dan anaknya sejak Minggu, 9 Oktober 2022. Pelaku melarikan uang ratusan juta rupiah hasil penipuan jual beli mobil.

“Kami dapat info dia kabur ke Jakarta, sehingga kami amankan dan langsung menghubungi Polsek Cipayung dan Polresta Bandar Lampung,” ujarnya.

Dia menambahkan, temannya ikut tertipu dengan modus jual beli mobil itu. “Awalnya kami bertransaksi aman-aman saja karena satu komunitas. Gak ada curiga kalau dia kusut (menipu),” katanya

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan pelaku diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.(**/Red)