Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Satu dari dua pelaku begal mobil travel di Lampung Selatan yang tertangkap polisi berasal dari Jabung, Lampung Timur.
Seorang begal mobil travel di Lampung Selatan yang berasal dari Jabung Lampung Timur bernama Djuki Alwi alias Ngok (39).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengungkapkan jika pelaku Djuki Alwi terkenal bengis atau sadis. Bahkan tidak segan melukai korbannya.
“Salah satu pelaku atas nama Djuki Alwi alias Ngok terkenal sadis. Dia tidak segan-segan melukai korbannya. Sering beraksi diwilayah Candipuro-Sidomulyo,” kata AKP Hendra Saputra, Senin (18/9/2023).
Selain menangkap pelaku asal Jabung Lampung Timur ini, polisi juga menangkap satu pelaku begal mobil travel lainnya Muhamad Firdaus (28) asal Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Masih kata Hendra, pelaku Muhamad Firdaus merupakan pemain baru.
Firdaus mengaku dirinya baru pertamakali melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Baru sekali ini pak,” katanya.
Firdaus beralasan melakukan aksi kejahatan tersebut karena kebutunan ekonomi.
Ditangkap saat Berobat ke Puskesmas
Salah satu begal mobil travel di Lampung Selatan diciduk polisi ketika sedang berobat di puskesmas karena derita luka saat melakukan kejahatannya.
Satu begal mobil travel di Lampung Selatan itu terluka ketika sang korban melakukan perlawanan.
Sehingga pelaku begal mobil travel di Lampung Selatan atas nama Muhamad Firdaus (28) terluka pada jarinya.
Muhammad Firdaus yang merupakan warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan diringkus polisi saat berobat di puskesmas wilayah Sribawono, Lampung Timur.
Ternyata setelah melakukan aksi begal mobil travel di Lampung Selatan, Muhammad Firdaus bersama dua orang rekannya kabur ke wilayah Lampung Timur.
Tak hanya menangkap Muhammad Firdaus, polisi juga menangkap satu pelaku lainnya bernama Djuki Alwi alias Ngok (39) warga Desa Belimbing, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan Djuki Alwi diamankan saat mengembalikan motor ke rumah kakaknya.
“Kedua pelaku diamankan di Sribawono Lampung Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra dalam ekspos ungkap kasus, Senin (18/9/2023) di halaman Polres Lampung Selatan.
Polisi menetapkan seorang pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang alias buron. Yakni Tano yang diketahui sebagai warga Bandar Lampung. (**/red)




