Tidak Transparan, LIPAN : Realiasasi Dana BOS & PIP Minim Pengawasan

0
744

Lampung Utara, buanainformasi.com – Di setiap jenjang pendidikan Kabupaten Lampung Utara, di duga terdapat beberapa sekolah mengabaikan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan minim trasparansi dalam perealisasian Dana BOS dan PIP. Hal tersebut di ungkapkan M Gunadi Ketua Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (DPD LIPAN) Lampung Utara.

Gunadi Ketua Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (DPD LIPAN) Lampung Utara menyampaikan, hal itu tidak lepas dari minimnya pengawasan dan  tindakan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat, kepada pihak penanggung jawab anggaran kepala sekolah, dalam penggunaan dana BOS dan PIP, sehingga oknum – oknum tidak bertanggung jawab semena-mena, ujarnya.

“Contoh nya, SDN cahaya makmur Kecmatan Sungkai Jaya, SMP N 2 Kota Bumi Dari tahun 2013 sampai tahun anggaran 2017 tidak lapor secara online penggunaan dana BOS, alasan hanya situs gangguan,” ungkapnya.

Sementara itu, dana PIP  lanjutnya, minim sekali Transparansi dari Pihak Sekolah, kepada walimurid dan peserta didik banyak di duga dana tersebut di sunat, oleh oknum tidak bertanggung jawab yang di duga telah menggelapkan  atau  memotong dana PIP disetiap tahap pencarian dalam tahun anggaran, terbukti masih banyak dana PIP yang di salurkan seratus persen 100%, namun yang di cairkan sekian persen.

“kami selaku  lembaga kontrol sosial masyarakat, mendapat kesulitan untuk melakukan konfirmasi di semua sektor yang terkait, banyak alasan yang tidak mendasar, jika di paksakan terkadang akan berbenturan fisik, dengan demikian saya seluku  ketua tidak tinggal diam, semua temuan data dan fakta akan saya sampaikan kepada lembaga penegak hukum, agar apa permasalahan yang terjadi bagi (PPK ,KPA,PPA dan PA ) dapat bertanggung jawab, menjelaskan semua angaran yang telah di pergunakan oleh pihak yang terkait,”katadia.

Dirinya menambahkan, ia tidak akan tinggal diam dalam persoalan ini dan akan melaporkan tugas dan tanggung jawab Tim bos kabupaten yang di duga telah lalai melaksanakan amanah penyelengara negara, masalah ini,akan saya bawak keranah hukum, semua satuan jenjang pendidikan di kabupaten lampung utara. (Yoli)