Jakarta,BuanaInformasi.com – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendeklarasikan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawasan Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum untuk mencegah beredarnya berita hoax dan isu berkonten negatif selama Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Hari ini kami sepakat mendeklarasikan internet indonesia lawan hoax pada Pilkada 2018, kata General Manager BBM Indonesia, Anondo Wicaksono di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Rabu, 31 Januari 2018. Dilansir dari tempo.co, Anondo mengatakan ada tiga poin yang merupakan komitmen penyedia jasa internet Indonesia.
Pertama, mereka berkomitmen untuk mengerahkan daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas masing-masing untuk melawan hoax, informasi menyesatkan, dan informasi yang menimbulkan permusuhan selama Pilkada 2018.
Kedua, Asosiasi tersebut siap bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan literasi, edukasi, serta sosuialisasi untuk melawan hoax dan isu berkonten negatif lainnya.
Ketiga, mereka juga menyatakan kesiapannya mendukung langkah pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan penanganan atas konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Deklarasi tersebut merupakan hasil dari kerja sama Kemenkominfo, Bawaslu, serta KPU untuk melawan berita hoax dan isu berkonten negatif selama proses Pilkada 2018. Selain itu, ketiga lembaga tersebut bekerjasama dengan beberapa platform media sosial cabang Indonesia, seperti Google, Facebook, Twitter, Telegram, BBM, Line, Bigo Live, LiveMe, dan Metube.
Nantinya, kata Menteri Kominfo Rudiantara, Bawaslu dapat meminta secara langsung ke platform terkait untuk menutup berita, artikel, atau akun yang diduga mengandung hoax dan isu berkonten negatif.
“Setelah ada penandatanganan ini, tidak ada lagi alasan untuk platform tidak men-take down akun yang dilaporkan Bawaslu,” kata dia. (*)