Mesuji, BITV – KPK RI akhirnya menuntaskan penyitaan dan pemeriksaan terhadap para saksi kasus suap proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji selama empat hari, Senin hingga Kamis malam (31/1).
Lembaga antirasuah terlihat meninggalkan tempat pemeriksaan sekira 25 saksi di Mapolres Lampung Tengah, pukul 18.15 WIB.
“Selesai hari ini, nggak ada pemeriksaan lagi,” ujar seorang penyidik yang tak mau disebutkan namanya.
Terakhir, enam penyidik KPK memeriksa seharian Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri dan 13 stafnya. Sehari sebelumnya, Rabu (30/1), KPK memeriksa Sedakab Sekdakab Adi Sukamto beserta 12 pegawai.
Tim Satgas KPK juga menyita sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam belasan koper berbagai ukuran terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Mesuji Khamami, Taufik Hidayat (adik Khamami), Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra, dan pengusaha Sibron Azis.
Mereka sudah berstatus tersangka suap. Petugas anti rasuah itu pergi menggunakan empat mobil Kijang Innova warna hitam BE 1497 CJ, BE 1724 CQ, BE 1192 CN, dan BE 2159 FK.(*)