Tim Walet Polresta Bandar Lampung Amankan Remaja Yang Kedapatan Bawa Lintingan Ganja

0
73

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Tim walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap remaja yang membawa selinting ganja dan beberapa barang haram lainnya.

Para remaja tersebut saat terjaring razia Tim Walet Polresta Bandar Lampung juga membawa 2 linting ganja sisa pakai dan 3 lempeng pil koplo.

“Jadi 10 remaja tersebut telah kami amankan karena bawa barang haram,” kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, Kamis (22/2/2024).

Remaja tersebut ditangkap setelah Polisi melakukan penggeledahan terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul di sekitar Lapangan Kalpataru, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (21/02/2024) dini hari.

Ia mengatakan, 10 orang remaja ini terjaring dalam kegiatan patroli hunting yang dilakukan oleh tim walet Samapta Polresta Bandar Lampung.

“Jadi saat tim ini melintas seputaran lapangan Kalpataru dan kami menemukan sekelompok remaja sedang nongkrong dan didatangi,” kata Kompol Sugeng.

Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.

“Jadi salah satu remaja yang ada di lokasi tersebut membuang handphone, barang yang diduga berupa lintingan ganja,” kata Kompol Sugeng.

Barang haram tersebut sempat dibuang, namum polisi berhasil menemukan barang haram tersebut.

Polisi saat melakukan interogasi para pelaku narkoba ditemukan barang haram tersebut.

“Jadi barang haram itu dibeli dari seseorang di daerah Jalan Antasari, Kedamaian dan seharga Rp 100 Ribu,” kata Kompol Sugeng.

Pelaku juga mengakui saat berkumpul juga mengonsumsi pil koplo dan meminum tuak.

“10 orang tersebut kami bawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan kita serahkan ke piket Sat Narkoba guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kompol Sugeng.

“Saya imbau kepada orang tua untuk lebih peduli dengan anak-anaknya,” kata Kompol Sugeng.

Polisi harapkan kepada masyarakat untuk memberikan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (**/red)