Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Lampung Akan Bentuk Timpora di Seluruh Kecamatan Provinsi Lampung

0
438

Bandar Lampung, BITV –  Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Lampung pada tahun ini akan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di seluruh Kecamatan di Provinsi Lampung.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Lampung, Eddy Setiadi, seusai apel Hari Bhakti Imigrasi ke-69, Senin(28/01/19), mengatakan, dalam upaya penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), pihaknya akan membentuk tim tersebut di seluruh Kecamatan yang ada di Provinsi Lampung.

Menurut Edy, dari 13 Kabupaten dan 2 kotamadya yang ada di Provinsi Lampung, Timpora sudah terbentuk di 47 Kecamatan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada tahun 2017 yang hanya ada di 5 Kecamatan.

Hal itu dikatakan Edy, merupakan langkah antisipasi mengenai kebijakan bebas visa kunjungan singkat, masyarakat ekonomi asian dan imigran gelap yang nantinya dapat memberikan dampak negatif terhadap Pemerintah Indonesia.

“Kecamatan yang terbesar ada di Kalianda, Kotabumi dan Kantor Imigrasi Bandar Lampung belum semuanya, inilah di tahun 2019 kita harapkan di semua sampai tingkat kecamatan di seluruh Provinsi Lampung sudah terbentuk sekretariat Timpora,” ujar Eddy Setiadi.

Terkait penegakan hukum selama 2018 oleh Kantor Imigrasi Lampung terhadap orang asing, dijelaskan Eddy Setiadi, penegakan hukum di 2018 ada pengurangan yang artinya ada kesadaran dari warga negara asing, di 2017 ada 11 pelanggaran sedangkan di 2018 hanya ada 5 pelanggaran, dan terhadap pelanggaran itu diberikan tindakan administratif keimigrasian. (*)