Lampung Utara, buanainformasi.com – Tim Independen Pengawasan Dana Desa Menggelar Deklarasi serta bimbingan teknis di Aula Kampus STIH Muhamadiyah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (7/9/2017)
Hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Utara yang di wakili Kabag Hukum, Ketua DPRD Lampung Utara di wakili Wansori ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara Di wakili Syahrial Kasat Reskrim dan seluruh Camat dari seluruh kecamatan Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya ketua Tim Independen Pengawasan Dana Desa mengatakan, dalam hal ini TIP2DD, terbentuk berdasarkan keinginan masyarakat yang tidak ada hubungan dengan Pemerintah, sesuai yang telah tertuang dalam UU No 17 tahun 2013 Tentang Pembentukan Ormas/LSM, organisasi masyarakat yang bersifat netral, membantu Program Pemerintah dalam penyerapan dan Penggunaan Anggaran APBN/APBD, ujarnya.
Lanjutnya, melakukan Pengawasan Dana Desa agar anggaran yang di prioritaskan untuk 4 pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat desa, katadia.
Sementara itu, Wansori Ketua Komisi II yang mewakili DPRD Lampung Utara, menyampaikan dalam sambutannya, atas nama DPRD Lampung Utara,sangat mengspot dan memberikan asprasi atas gagasan masyarakat untuk membentuk organisasi asosiasi yang di sebut Tim Independen Pengawasan Dana Desa (TIP2DD). Dirinya juga menyampaikan agar TIP2DD ini untuk kedepannya dapat Profesional melakukan tugas sosial Kontrol, selagi TIP2DD tidak keluar koridor hukum, DPRD siap membantu dan selalu koordinasi tentang penyimpangan anggaran negara, khususnya Agaran Dana Desa (DD), jelasnya. (Gian)