TP4D Kejari Metro Kawal 13 Proyek Pemerintah Senilai Rp30 M

0
670

Metro, buanainformasi.com – Kejaksaan Negeri Kota Metro Provinsi Lampung mengedepankan tindakan pencegahan dalam menekan angka tindak pidana korupsi diwilayah tersebut.

Selain melalui berbagai penyuluhan hukum seperti program jaksa masuk sekolah, Kejaksaan Negeri Kota Meto juga secara intens melakukan pengawalan pada berbagai kegiatan proyek pemerintah setempat melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro Ivan Jaka, pada dialog Jaksa Menyapa di RRI Bandar Lampung Rabu sore mengatakan, pada tahun 2017, TP4D Kejaksaan Negeri Kota Metro telah melakukan pengawalan 13 kegiatan proyek pembangunan dengan nilai nominal kegiatan tersebut kurang lebih mencapai 30 miliar rupiah.

TP4D dari kejaksaan menurutnya dapat menjadi salah satu langkah efektif dalam pencegahan terjadinya kelalaian dalam penggunaan uang negara, yang dapat berdampak pada timbulnya kasus tindak pidana korupsi.

“Selama kurun waktu 2016-2017, paling tidak 13 proyek pemerintah telah kita kawal dengan nominal 30 miliar rupiah,”jelasnya (18/4/2018).

Lebih lanjut dikatakan Ivan Jaka, meminimalisir kerugian keuangan negara, menjadi unsur utama pihak kejaksaan dalam setiap penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Untuk itu dalam setiap penanganan kasus tindak pidana korupsi, pihaknya senantiasa melakukan harta benda terdakwa korupsi, seusai dengan dampak kerugian negara yang ditimbulkan.(*)