Tulangbawang Barat, buanainformasi.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Provinsi Lampung. Kali ini Kabupaten Tulangbawang Barat mendapat kehormatan menjadi tuan rumah rapat tersebut.
Rapat yang diikuti oleh Disdukcapil se Provinsi Lampung ini dijadwalkan akan digelar di Panaragan Gedung Balai Adat (Sesat Agung) Komplek Islamic Centre, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (09/05/2018) esok pukul 09.00 WIB.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulangbawang Barat Drs. Ahmad Hariyanto mengatakan, rapat yang akan digelar pihaknya bersama Disdukcapil se Provinsi Lampung itu emiliki target penyamaan persepsi, dalam rangka percepatan dan sinergitas Pelayanan KTP-E, Kartu Keluarga dan Akte Pencatatan Sipil bagi warga masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap pelayanan KTP-E, KK, Akte Kelahiran bagi warga masyarakat, dapat berjalan lebih baik lagi kedepan,” ujar Hariyanto kepada warta9.com diruang kerjanya, Selasa (8/5).
Terkait rapat tersebut secara bersamaan pihaknya juga akan melakukan pelayanan seperti melkukan rekaman E-KTP dan pembuatan dokumen kependudukan lainnya. Untuk itu Kadis mengimbau agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik dapat datang dan melakukan perekaman di Balai Adat (Sesat Agung) Komplek Islamic Centre besok.
“Selain rapat kita juga akan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat KTP Elektronik dan dokumen lainnya. Bagi warga yang akan melakukan perekaman bisa membawa poto kopi Kartu Keluarga, sedangkan warga yang sudah direkam dihimbau membawa surat keterangan,” imbau dia.
Sedangkan menjelang Pilgub Lampung yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang, dari jumlah data wajib KTP Kabupaten Tubaba ada sebanyak 201.023 jiwa, sedangkan yang telah melakukan perekaman e-KTP berjumlah 160.582 jiwa 85 % dari total keseluruhan wajib KTP. Dari jumlah tersebut ada sekitar 15,% atau 40.441 jiwa warga Tubaba yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Kita sudah agendakan untuk jemput bola mendatangi masing-masing desa dan Kecamatan tersebut. Sedangkan antisipasi pemilu, nantinya bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun E-KTP terkendala, maka kita akan terbitkan KTP sementara atau surat keterangan,” tukasnya. (*)



