Tuntut Mengembalikan Tanah, Ratusan Warga Melakukan Demonstrasi Di Kantor Grand Elty Krakatau

0
86

Lampung  Selatan, Penacakrawala.com – Ratusan warga melakukan demonstrasi di depan kantor Grand Elty Krakatoa, Selasa (19/12/2023).

Warga menuntut PT Krakatau Lampung Tourism Development (KLTD) untuk mengembalikan tanah mereka.

Ratusan warga menggunakan sepeda motor dan mobil dari arah Jalinsum menuju ke kantor Grand Elty Krakatoa yang berlokasi di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka membentangkan poster berisi kalimat sindiran kepada pihak perusahaan.

Beberapa perwakilan warga akhirnya diperbolehkan masuk dan bertemu kuasa hukum sekitar pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum PT KLTD berjanji membalas tuntutan warga secara tertulis seminggu ke depan, yang akan diselesaikan di Polres Lampung Selatan

Jika tidak kunjung ada respons, warga mengancam menurunkan massa yang lebih besar.

Abdan M Adnan, salah satu warga yang melakukan aksi, mengatakan ada beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan.

Salah satunya adalah segera membayar tanahnya.

“Sekarang kami menutut supaya tanah kami segera dibayarkan. Kalau sudah bayar, tunjukkan buktinya. Kalau tidak ada buktinya, bayarlah, Pak,” ujar mantan Kades Merak Belantung ini.

“Saya, Pak, dari sosialisasi sampai pengukuran sampai pembayaran, sampai penerbitan SK saya ada, Pak. Saya malu sama masyarakat, Pak. Dulu bergejolak kayak gini tahun 1998 ada polisi. Sekarang kami hanya menuntut agar tanah kami disertifikatin,” sambungnya.

Kades Merak Belantung Joni Arizon membenarkan ada warganya yang melakukan demonstrasi di depan kantor Grand Elty Krakatoa menuntut tanahnya dikembalikan.

“Mereka sudah meminta izin kepada saya mau melakukan demonstrasi di depan kantor Grand Elty Krakatoa. Alhamdulillah sudah. Tadi ada sekitaran 200 orang yang melakukan demonstrasi. Mereka mulai aksi dari simpang Jalinsum sampai depan kantor,” katanya.

“Alhamdulillah sekitar pukul 11.00 WIB, ada beberapa warga yang diterima masuk ke dalam untuk audiensi dengan pihak kuasa hukum mereka. Dan warga pun menyampaikan tuntutan mereka,” sambungnya.

Tuntutan warga:

1. Segera menyelesaikan membayar tanah warga yang diterbitkan HGB PT KLTD.

2. Tunjukkan bukti jika tanah sudah dibayar.

3. Warga diberi kemudahan masuk pantai.

4. Beri akses nelayan untuk ke laut dan muara

Sebelumnya, warga di Lampung Selatan melakukan protes karena tanah di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, diklaim sebagai milik PT Krakatau Lampung Tourism Development (KLTD).

Menurut informasi, ada 11 lokasi tanah milik warga yang diklaim PT KLTD. (**/red)